logo logo

Sekolah Tinggi Agama Islam Baturaja, Kampus Unggul Terkemuka dan Islami

STAI BATURAJA

Jl. Bindung Langit Lawang Kulon No. 0799, Baturaja OKU Timur 32112 Sumatera Selatan

Call: (0735) 323689

info@staibaturaja.ac.id

Orang Tua VS Guru: Soal Hukuman Fisik Anak

avatar
Admin

STAI Baturaja


  • 26-06-2025 09:14:46
  • 0 Read
Image
(STAI BATURAJA) C:fakepathdijewer.jpeg

Orang tua mempercayakan anak-anak mereka kepada sekolah tidak hanya untuk belajar membaca, menulis, dan melakukan aritmatika dasar, tetapi juga untuk dibentuk menjadi manusia yang utuh. Namun, ketika bimbingan ini mengambil bentuk hukuman fisik, muncul pertanyaan besar dan mendasar: apakah itu masih pendidikan?

Masalah hukuman fisik di sekolah sering kali menjadi krisis yang menunggu untuk terjadi dalam kerangka pendidikan di Indonesia. Setiap tahun, kita disajikan berita tentang guru yang menampar, mencubit, dan bahkan memukul murid-murid mereka  semua demi disiplin. Respons masyarakat juga terbagi. Beberapa orang tua memandang guru sebagai sosok otoritatif yang layak dihormati, sementara yang lain dengan marah menuntut konsekuensi hukum atas kekerasan terhadap anak. Sebelumnya, di mana terdapat garis batas antara disiplin dan kekerasan?  

Guru: Tanggung Jawab, Tekanan Sosial  

Guru seakan terjebak dalam posisi ganda. Kinerja guru sangat diharapkan bisa meningkatkan dan mengikuti standar A dalam ujian nasional mandiri serta gebyar variasi gizi seimbang serta yang lainnya. Tanpa terkecuali, Keterbatasan kursel dan ortu. Sisa-sisa jaman sekarang.

Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 statemen bahwa anak berhak menerima perlindungan dari kekerasan, bahkan di lingkungan sekolah. Hukuman fisik dalam bentuk apapun sekarang sudah diklasifikasikan sebagai kekerasan. Maksudnya, aksi guru yang menampar murid karena tidak menyelesaikan PR dapat dikenakan sanksi pidana.

Dari perspektif psikologi, hukuman fisik memiliki dampak berkepanjangan terhadap perkembangan anak. Penelitian menunjukkan bahwa anak yang sering dilarang dengan cara fisik akan merasakan penurunan harga diri, kecemasan, sampai agresivitas dialihkan ke lingkungan masyarakatnya. Hukuman seperti ini bukannya memperbaiki perilaku, tetapi menciptakan rasa takut dan trauma.

Orang Tua: Apatis, Mendukung, atau Menolak?

Respon orang tua terhadap hukuman fisik pun variatif. Dalam beberapa kasus, orang tua justru mendukung perilaku guru yang menghukum anaknya. "Biar tahu rasa," ujar sebagian orang tua yang masih menganut paham "rotan dan tulang.".

Namun, generasi orang tua muda saat ini mulai menunjukkan penolakan. Mereka menuntut sekolah-sekolah menjadi tempat yang aman dan suportif, bukan ladang kekerasan terselubung. Mereka aktif mengadvokasi hak-hak anak dan mendorong pendekatan disiplin yang lebih positif seperti konseling, pendekatan afektif, atau sistem reward yang adil.

Konfrontasi: Si Pihak Mana yang Salah?

Sikap saling menyalahkan antara guru dan orang tua seringkali meledak setelah terjadi insiden kekerasan. Guru merasa tidak dihargai, bahkan terancam tindakan hukum. Sementara orang tua mengharapkan perlindungan maksimal anaknya. Disanalah "konflik" mulai muncul.

Sayangnya, mediasi antara kedua pihak sering gagal karena komunikasi buruk, kekurangan pemahaman hak dan kewajiban, serta adanya sistem pengawasan yang tegas dari sekolah maupun pemerintah.

Di satu sisi, guru tidak mendapat pelatihan manajemen kelas dan pengelolaan emosi yang memadai. Di sisi lain, orang tua terlalu cepat menyeret kasus ke media sosial sebelum membuka ruang dialog. Saat ini waktunya untuk mengakhiri kekerasan dengan menggunakan pendekatan pembelajaran pada anak.

Mengajar harus memprioritaskan anak tanpa adanya syarat. Dan juga mengajari anak tentang sebuah pendidikan karakter yang diusung dalam mencerminkan cara mendisiplinkan anak tanpa kekerasan.

Solusi: Membangun Kolaborasi Guru-Orang Tua

Untuk mengatasi konflik ini, tindakan yang perlu diambil adalah membangun persahabatan antara guru dan orang tua. Beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain:

Pelatihan Guru Rutin

Guru perlu dilatih mengenai disiplin positif, komunikasi non-kekerasan, serta pendekatan psikologis dalam menghadapi siswa bermasalah.

Forum Komunikasi Terbuka

Sekolah perlu menyediakan forum antara guru dan orang tua, sehingga kedua belah pihak dapat saling memahami kebutuhan, harapan, dan tantangan masing-masing.

Protokol Manajemen Kasus

Sekolah harus memiliki SOP (Standard Operating Procedure) dalam bentuk yang ditentukan untuk mengatasi kasus kedisiplinan, melibatkan konselor sekolah, bukan tindakan sepihak guru.

Edukasi Orang Tua

Orang tua harus mendapatkan edukasi akan pentingnya pendekatan disiplin tanpa kekerasan, serta bagaimana tugas dan tanggung jawab mereka dalam membentuk karakter anak dirumah.

Keterlibatan Pemerintah

Pemerintah harus memperketat pengawasan atas pendidikan di sekolah serta memperluas sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak kepada para pendidik.

Dapat disimpulkan bahwa mengasuh dan mendidik anak bukan soal siapa yang lebih berhak menjatuhkan hukuman, tapi siapa yang lebih siap mendampingi saat proses tumbuh-kembangnya. Apabila guru dan orang tua bisa bekerjasama mendidik anak, bukan lawan yang saling menyalahkan satu sama lain, maka lingkungan belajar akan menjadi tempat yang benar-benar aman dan nyaman bagi anak.


 Catatan: Artikel ini pernah dimuat di  kompasiana.com